Dunia Tidak Siap Hadapi Wabah, Perlu Tata Ulangi Arsitektur Kesehatan Global



Pada September 2019, 3 bulan saat sebelum dunia pertama kalinya ketahui mengenai virus Sars-CoV-2 yang hendak memacu wabah COVID-19 global, sebuah tubuh pengawas kesehatan melaunching laporan yang menggambarkan deskripsi mengenai teror benar-benar bakteri pernafasan yang bergerak cepat dan begitu membahayakan.


Laporan itu dicatat anggota Global Preparedness Pantauan Board (GPMB). Mereka menyebutkan, The world is not prepared (dunia tidak siap)--menghadapi wabah. COVID-19 juga menerpa, yang berpengaruh pada kritis ekonomi dan kesehatan global.


Melihat keadaan COVID-19 sekarang ini, menurut Bekas Direktur Penyakit Menyebar WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, dunia belum siap hadapi wabah. Ini seperti pengalaman Tjandra Yoga, jika arsitektur kesehatan Judi Slot global perlu ditelaah kembali.


"Wabah COVID-19 harus jadi penyebab peralihan yang struktural dan fundamental. Diperlukan aturan global yang baru (new global frame-work) untuk memberikan dukungan penangkalan dan pelindungan pada peluang wabah di masa depan," tutur Tjandra Yoga ke Health Liputan6.com lewat pesan singkat, Minggu (31/10/2021).


"Itu harus dilaksanakan sekarang ini. Berkenaan kegiatan kesehatan (prosedur kesehatan) lintasi batasan negara, karena itu kita perlu merujuk pada International Health Regulation (IHR)."


Hal arsitektur kesehatan global disorot Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato G20 Leaders' Summit (Pertemuan Tingkat Tinggi G20/KTT G20) di Roma, Italia pada Sabtu, 30 Oktober 2021.


Arsitektur kesehatan global, yaitu proses bagiangan sumber daya kesehatan global, membuat prosedur kesehatan global untuk kegiatan lintasi negara, dan usaha menangani kelangkaan dan ketimpangan vaksin, beberapa obat dan alat kesehatan fundamental.



Saran Dibuatnya Pandemi Frame-work Convention


Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, ketentuan berkenaan wabah sebetulnya tidak ada pada International Health Regulation (IHR), yang ada hanya istilah Public Health Emergensi of International Concern (PHEIC).


"Pada 2011, saat saya jadi anggota The International Health Regulations Ulasan Committee, telah kami simpulkan jika dunia belum siap hadapi wabah H1N1 (flu babi). Di saat itu disebutkan, the world is ill-prepared," katanya.


"10 tahun selanjutnya, pada 2021, Independent Panel for Pandemi Preparedness and Response kembali menyebutkan, dunia belum siap hadapi wabah, ini kali dikatakan sebagai the world was not prepared. Maknanya, dengan usaha implementasi IHR sepanjang sepuluh tahun, semenjak 2011 sampai 2021, karena itu dunia tidak siap juga hadapi wabah."


Faktor lain dari International Health Regulation yang penting ditelaah, Tjandra Yoga menyarankan, dibuatnya Pandemi Frame-work Convention. Ini untuk menyaksikan, apa IHR masih berkaitan atau perlu peralihan fundamental.


"Sebagai anggota WHO, apa lagi Presidensi G20, karena itu Indonesia pasti punyai peranan penting, bahkan juga kepimpinan vital untuk membahas IHR dan pembangunan Pakta Wabah untuk selamatkan dunia ini," paparnya.


Mengakhiri COVID-19 dan Penyiapan Temui Wabah Selanjutnya


Dalam laporan terkini, yang di-launching saat World Health Summit pada 26 Oktober 2021, Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan, tanpa reformasi besar, dunia tidak mempunyai kemampuan untuk akhiri wabah ini atau menahan yang selanjutnya.


Mencuplik artikel dengan judul, Covid-19 lessons not being learned, says global bodi that predicted pandemi yang dipublikasi South China Morning Post, ada beberapa cara khusus untuk menyiapkan hadapi pandemi di masa datang dan membenahi tanggapan global.


Beberapa langkah itu, diantaranya:


Perkuat tata urus global dengan adopsi persetujuan internasional mengenai kesiagaan dan responsif genting kesehatan, dan melangsungkan tatap muka pucuk kepala negara dan penopang kebutuhan yang lain

Membuat WHO yang kuat dengan sumber daya, kewenangan, dan responsibilitas yang semakin besar

Membuat mekanisme genting kesehatan dengan share info yang lebih bagus dan proses riset, peningkatan, dan akses yang adil pada alat fundamental

Membuat proses pendanaan kelompok untuk kesiagaan

Mendayagunakan warga dan pastikan keterkaitan warga sipil dan bidang swasta

Perkuat pengawasan mandiri dan responsibilitas bersama untuk kesiagaan dan responsif genting